Cara Sterilisasi Alat Bekam :
1.Kop yang sudah digunakan direndam dalam larutan NaClO (Klorin) 5% dan air dengan perbandingan 1 bagian klorin dan 9 bagian air. Klorin dapat diperoleh dari pemutih pakaian yang dijual dipasaran seperti bayklin, soklin pemutih atau proklin.
2. Rendam kop selama minimal 15 menit untuk bekas pasien yang tidak mengidap penyakit virus- seperti hepatitis,herpes atau HIV- atau minimal 24 jam untuk pasien pengidap penyakit virus. Dalam hal ini sebelum membekam diharuskan menanyakan riwayat kesehatan pasien.
3. Kop kemudian dicuci menggunakan sabun pencuci piring sperti sunlight atau mama lemon, keringkan.
3. Siram dan rendam kop dengan air panas +/- 5 menit lalu angkat dan
4. Kop disemprot larutan alkohol 70% dan keringkan menggunakan tisu.
5. Kop siap digunakan, jika akan simpan ke dalam tempat terlindung.
sumber : http://www.i-tbi.org/2011/12/cara-sterilisasi-alat-bekam-secara.html